Bertemu PT Sumarecon, Pemkot Jakut Tagih Penyerahan Fasum Fasos

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara gelar pertemuan dengan PT Sumarecon di Ruang Nirwana, Klub Kelapa Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (31/1). 

Pertemuan tersebut membahas kewajiban PT Gading Orchad mengenai penyerahan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum - Fasos). Namun, yang menjadi kendala adalah adanya perbedaan antara peta bidang dan Ketetapan Rencana Kota (KRK). 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suroto mengatakan jika dengan pertemuan ini diharapkan semua pihak bisa mendapatkan solusi terbaik mengenai kewajiban PT Gading Orchad untuk segera melakukan penyerahan Fasum Fasos. 

"Kami bisa menyelesaikan QPI tanpa melanggar aturan dan PT Gading Orchad terbebas dari kewajiban yang selama ini bisa dikatakan membebani," katanya.

Namun dengan adanya perbedaan pada Peta Bidang dan KRK, Suroto ingin hal ini segera diselesaikan. "Agar apa yang sudah kita kerjakan selama ini tidak menjadi percuma. Untuk perbedaan itu, kita tidak perlu saling mencari kambing hitam atau saling mensalahkan, tapi saat ini kita harus mencari solusinya," tambahnya. 

Dan jika ternyata di lapangan terjadi penyesuaian yang dilakukan oleh pengembang atau developer, Suroto menambahkan hal itu sangat lazim. "Namun, kita tetap harus berjalan sesuai aturan, karena yang benar itu perencaan awal itu harus sesuai dengan pelaksanaan akhir," tegasnya. 

Untuk itu, Suroto berharap PT Gading Orchad untuk kembali melakukan revisi dengan perubahan tersebut. "Agar saat penyerahan BAST, KRK harus sesuai dengan apa yang BPN miliki, karena hal itu sudah disepakati sebelumnya oleh Pemerintah dan pihak ketiga," katanya. 

Sementara perwakilan PT Sumarecon, Iwan mengatakan jika pihaknya segera melakukan revisi seperti yang Pemkot Jakarta Utara sarankan. "Kami akan secepatnya menyesuaikan kembali kenyataan di lapangan dengan KRK yang ada," katanya. 

Seperti diketahui, peta bidang Fasum Fasos yang harus direvisi oleh PT Gading Orchad meliputi jalan, taman dan tempat ibadah. (p/ab)